KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya, saya dapat menyelesaikan tugas ini tepat pada waktunya. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Makalah yang kami susun ini membahas mengenai Filsafat Pancasila. Di dalamnya berisi tentang makna Filsafat Pancasila beserta contohnya yang disusun secara sistematis untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya.
Semoga makalah ini dapat berguna bagi kita semua dalam menambah ilmu pengetahuan. Dalam penyusunan makalah ini menyadari bahwa makalah ini belum sempurna dan memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu kami membuka dengan luas kritik dan saran dari pembaca untuk dapat menyempurnakan makalah ini dan untuk selanjutnya dapat lebih baik lagi.
Lhokseumawe, 27 Oktober 2011
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berfilsafat dan berguna bagi negara dan bangsanya, serta mampu mengantisipasi perkembangan dan perubahan masa depannya. Untuk itu diperlukan penguasaan ilmu pengetahuan berfilsafat dan berfikir filsafat yang berdasar pada nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai moral nilai kemanusiaan dan nilai-nilai budaya bangsa. Nilai-nilai dasar tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam kehidupan manusia, filsafat senantiasa menyertai dalam diri kita. Dengan kata lain,selama manusia itu hidup ia tidak dapat mengelak dari filsafat. Pengertian filsafat itu sendiri sebenarnya sangat sederhana dan mudah dipahami. Istilah filsafat secara etimologis berasal dari bahasa Yunani “philein” yang artinya cinta dan “sophos” yang mempunyai arti bijaksana. Jadi istilah filsafat mengandung makna cinta kebijaksa kebnaan. Pilihan manusia sebagai suatu pandangan dalam hidup yang bertujuan memperoleh kebahagiaan itulah yang disebut hidup berfilsafat. Sebenarnya jika ditinjau dari segi pembahasannya filsafat tidak hanya membahas tentang manusia saja, tetapi juga bidang-bidang lainnya antara lain tentang pengetahuan, agama, etika dan sebagainya.
1.2 Tujuan Filsafat
Dalam kehidupan kita mempunyai tujuan hidup, apakah ke arah yang baik atau yang buruk. Semua itu tergantung bagaimana cara berpikir kita. Hal itu sesuai dengan tujuan berfilsafat , bagaimana cara berpikir dan bertindak dalam melakukan aktivitas berfilsafat yang pada umumnya diartikan sebagai proses pemecahan suatu permasalahan dengan metode atau cara tertentu yang sesuai dengan objek permasalahan tersebut.
1.3 Manfaat Filsafat
Kegiatan utama filsafat adalah merenung atau olah kata berpikir, perenungan kefilsafatan adalah adalah percobaan untuk menyusun suatu sistem pengetahuan yang rasional yang memadai untuk memahami dunia tempat kita hidup, maupun untuk memahami diri kita sendiri.
1.4 Fungsi Filsafat
Filsafat sangat berguna karena dengan belajar filsafat kita semakin mampu menangani pertanyaan-pertanyaan mendasar yang tidak terletak dalam wewenang metode ilmu-ilmu khusus.
a. Berfilsafat mengajak manusia bersikap arif, berwawasan luas terhadap berbagai problem yang dihadapi.
b. Filsafat dapat membentuk pengalaman kehidupan seseorang secara lebih kreatif atas dasar pandangan hidup atau ide-ide yang muncul karena keinginannya.
c. Filsafat dapat membentuk sikap krisis seseorang dalam menghadapi permasalahan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan lainnya secara lebih rasional, lebih arif, dan tidak terjebak dalam fanatisme yang berlebihan.
d. Terutama bagi para ilmuwan atau para mahasiswa dibutuhkan kemampuan menganalisis, yaitu analisis krisis secara komperensif dan sintesis atau berbagai permasalahan ilmiah.
e. Yang dituangkan dalam suatu riset atau kajian ilmiah lainnya. Filsafat dilaksanakan sesuatu pengetahuan.
f. Mementingkan kontrol atau pengawasan. Oleh karena itu ilmu pengetahuan timbul dari fungsinya, sedangkan fungsi filsafat timbul dari nilainya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Cara Berpikir Filsafat
Berfilasafat, berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematis, menyeluruh, dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Menurut D. Runes, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijakan dan cinta akan kebijakan. (BP-7, 1993 : 8). Pada umumnya, terdapat dua pengertian filsafat, yaitu: filsafat dalam arti produk mencakup pengertian.
Pengertian filsafat yang mencakup arti-arti filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari para filsuf pada zaman dahulu atau pendangan tertentu, yang merupakan hasil dan proses berfilsafat dan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal ini berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimana pun mereka berada.
Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Filsafat dalam pengertian jenis ini mempunyai ciri-ciri khas tertentu sebagai suatu hasil kegiatan berfilsafat dan pada umumnya proses pemecahan persoalan filsafat ini diselesaikan dengan kegiatan berfilsafat (dalam pengertian filsafat yang dinamis). Filsafat dalam arti proses mencakup pengertian Filsafat yang diartikan sebagai bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objek permasalahannya.
Dalam pengertian ini filsafat merupakan suatu sistem pengetahuan yang bersifat dinamis. Filsafat dalam pengertian ini tidak lagi hanya merupakan sekumpulan dogma yang hanya diyakini ditekuni dipahami sebagai suatu sistem nilai tertentu, tetapi lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan menggunakan suatu cara dan metode tersendiri. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Demikian pula, dikenal ada filsafat dalam arti teoretis dan filsafat dalam arti praktis.
Nilai adalah sifat, keadaan, atau kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Setiap orang di dalam kehidupannya, sadar atau tidak sadar, tentu memiliki filsafat hidup atau pandangan hidup. Pandangan hidup atau filsafat hidup seseorang adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya, ketepatan, dan manfaatnya.
Nilai-nilai sebagai hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang kehidupan yang dianggap paling baik bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila, baik sebagai filsafat dalam arti produk maupun sebagai pandangan hidup. Filsafat merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni (tidak terikat langsung dengan suatu obyek), yang mendalam, dan daya pikir subyek manusia dalam memahami segala sesuatu untukl mencari kebenaran. berpikir aktif dalam mencari kebenaran adalah potensi dan fungsi kepribadian manusia.
Ajaran filsafat merupakan hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang kesemestaan, secara mendasar (fundamental dan hakiki). Filsafat sebagai hasil pemikiran pemikir (filosof), merupakan suatu ajaran atau sisem nilai, baik berwujud pandangan hidup (filsafat hidup) maupun sebagai ideologi yang dianut suatu mesyarakat atau bangsa dan negara. Filsafat demikian telah berkembang dan terbentuk sebagai suatu nilai yang melembaga (dengan negara) sebagai suatu paham (isme), seperti kapitalisme , komunisme, sosialisme, dan sebagainya yang cukup mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara modern.
2. 2 Sistem Filsafat
Pemikiran filsafat berasal dari berbagai tokoh yang menjadikan manusia sebagai subyek. Suatu ajaran filsafat yang bulat mengajarkan tentang berbagai segi kehidupan yang mendasar. Suatu sistem filsafat sediktnya mengajarkan tentang sumber dan hakikat, filsafat hidup, dan tata nilai (etika), termasuk teori terjadinya pengetahuan manusia dan logika. Sebaliknya, filsafat yang mengajarkan hanya sebagian kehidupan
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Filsafat berciri menyeluruh, seorang tidak puas mengenai ilmu hanya dari segi pandangan disiplin ilmunya. Ia ingin melihat hakikat ilmu dalam konstelasi pengetahuan lainnya. Ia ingin tahu kaitan dengan oral, ilmu dengan agama. Ia ingin yakinkan bahwa ilmu membawa kebahgiaan. Filsafat tidak dapat dipisahkan bukan karena sejarahn ya yang panjang tapi lebih karena ajaran filsafat telah menguasai bahkan menjangkau masa depan manusia dalam bentuk ideologi.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Suatu sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Suatu kesatuan bagian-bagian.
b. bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi-fungsi tersendiri.
c. saling berhubungan dan saling ketergantungan.
d. keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
e. Terjadi dalam suatu lingkungan yang komplek.
3.2 Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal aristoteles :
a. Kausal materialis
Sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, artinya pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bahasa indonesia sendiri.
b. Kausal formalis
Sebab yang berhubungan dengan bentuknya. Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat formal kebenaran formal.
c. Kausal efesien
Kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan pancasila menjadi dasar negara indonesia.
d. Kausal finalis
berhubungan dengan tujuan, tujuan diusaulkan pancasila sebagai dasar negara indonesia merdeka.
3. 3 Pancasila Dalam Sejarah
Pancasila sebagai dasar negera ditemukan di beberapa dokumen sejarah.
1. Pancasila sebagai dasar Falsafah Negera dalam pidato 1 Juni 1945 .
Untuk pertama kali pancasila diusulkan menjadi dasar filsafat negara indonesia dengan peremusan dan tata urutan yang telah dijelaskan terdahulu. Pancasila sebagai dasar Falsafah Negera dalam naskah polotik yang bersejarah 22 Juni 1945. Untuk melaksanakan tugasnya BPPK telah membentuk beberapa panitia kerja, antara lain :
a. Panitia perancang UUD yang berhasil menyusun RUUD RI.
b. Panitia kecil yang terdiri dari 9 orang menyusun naskah rancangan pembukaan UUD 1945 yang didalamnya terkandung dasar negara pancasila.
3.4 Aliran-aliran Filsafat
1. Aliran Materialisme
Aliran materialisme mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk makhluk hidup dan manusia, ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi (misalnya benda,makanan) dan terikat pada hukum alam, yaitu hukum sebab-akibat (hukum kausalitas) yang bersifat obyektif.
2. Aliran Idealisme/Spiritualisme
Aliran idealisme atau spiritualisme mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subjek manusia sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan, karena ada akal budi dan kesadaran rohani. Manusia yang tak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apalagi realitas kesemestaan. Jadi, hakikat diri dan kenyataan kesemestaan ialah akal budi (ide dan spirit).
3. Aliran Realisme
Aliran realisme menggambarkan bahwa kedua aliran di atas, materials dan idealisme yang bertentangan itu, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak realistis). Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda (materi) semata- mata. Karenanya, realitas adalah paduan benda (materi dan jasmaniah) dengan yang nonmateri (spiritual, jiwa, dan rohaniah). Jadi, menurut aliran realisme, realitas merupakan sintesis antara jasmaniah-rohaniah, materi dan nonmateri.
Dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian, sila-sila pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila merupakan suatu unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Maka dasar filsafat negar pancasila merupakan suatu kesatuan yang bersifat majemuk tunggal. Setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila yang lain.
Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu emikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilainya telah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada pancasila, sehingga pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya liberalisme, materialisme dan lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut ciri khas secara objektif.
3.5 Nilai-nilai Pancasila Berwujud dan Bersifat Filosofis
Pendekatan filsafat Pancasila adalah ilmu pengetahuan yang mendalam tentang Pancasila. Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam, kita harus mengetahui sila-sila Pancasila tersebut. Dari setiap sila-sila kita cari pula intinya. Setelah kita ketahui hakikat dan inti tersebut selanjutnya kita cari hakikat dan pokok-pokok yang terkandung dalamnya, yaitu sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa,
berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntutan dan pegangan dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, dan alam semesta.
b. Pancasila sebagai dasar negara,
berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara, seperti yang diatur oleh UUD 1945.
Untuk kepentingan-kepentingan kegiatan praktis operasional diatur dalam Tap. MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Perundang-undangan, yaitu sebagai berikut:
a. Undang-undang dasar 1945
b. Ketetapan MPR
c. Undang-undang
d. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu)
e. Peraturan pemerintah
f. Keputusan Presiden
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dari materi-materi yang telah dipaparkan dalam makalah ini, dapat disimpulkan bahwa filsafat merupakan suatu bidang ilmu yang senantiasa ada dan menyertai kehidupan manusia. Dalam peranannya, filsafat juga tidak dapat dipisahkan dari hidup setiap manusia. Filsafat Pancasila merupakan ciri khas yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dari bangsa-bangsa lain.
4.2 Saran
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus berpikir filsafat serta mengamalkan apa yang terkandung dalam filsafat bangsa kita yakni Pancasila demi mencapai kesejahteraan bangsa dan negara.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Paradigma.
Syarbaini, Syahrial.2001. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Jakarta : Ghalia Indonesia
Yuni, Irma. 2010. Pendidikan kewarganegaraan. Lhokseumawe : Universitas Malikussaleh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar